

Belum lama ini muncul lagi kasus penipuan robot trading yang diduga telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Selain itu, beberapa korban yang merasa dirugikan oleh robot trading DNA Pro juga telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Meskipun demikian, para pelaku di balik robot trading DNA hingga saat ini juga masih belum diketahui dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing telah menjelaskan mengenai belum ditetapkannya pelaku yang kemungkinan pihak berwajib masih akan membutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat.
“Selain itu saat ini kami sebagai satgas tentunya akan terus membantu dan mendorong penegak hukum guna untuk mengusut kasus ini. Kami juga dapat berkontribusi misalnya jadi saksi dalam kasus-kasus seperti itu,” ujar Tongam kepada Liputan6.com, hari Selasa (29/3/2022).
Tongam juga menuturkan, robot trading DNA Pro tentunya jelas melanggar hukum karena ilegal dan tidak ada izin operasi nya robot trading. Tidak hanya itu, Tongam juga menyoroti masyarakat yang masih banyak tertipu dengan kegiatan investasi yaitu dengan iming-iming keuntungan tidak logis.
” Tentunya para korban robot trading banyak karena masyarakat masih mudah diiming-imingi imbal profit tetap, profit sharing, seharusnya masyarakat lebih cerdas. Rata-rata yang bergabung DNA Pro orang-orang yang berpendidikan dan tergolong mampu, seharusnya mereka tentu lebih sadar, jangan pas profit hanya diam saja, tapi pas tertipu teriak-teriak” kata Tongam.
Tongam juga mengungkapkan, para masyarakat yang telah tertipu robot trading itu umumnya memiliki smartphone, seharusnya bisa lebih sadar dan bisa waspada mengenai legalitas suatu entitas.
“Saat ini kami sebagai satgas tidak hanya bisa memblokir dan memberikan edukasi perihal investasi ilegal, tapi masyarakat juga tentu sangat perlu ikut serta dalam mengambil peran dengan mengubah mindsetnya. Jika nantinya begitu terus, tahun-tahun depan pasti akan muncul lagi kasus seperti ini,” tutur Tongam .
“Dengan sudah adanya kasus-kasus seperti ini, tentu sangat diharapkan masyarakat secara umum bisa lebih aware terkait penipuan investasi dan pastikan legal dan legalitasnya dari suatu tawaran investasi,” ucap Tongam.
Hingga kini telah dilaporkan sudah ada sekitar 122 korban yang telah melaporkan kasus robot trading DNA Pro ke pihak berwajib.
Berinvestasi memanglah hal yang menyenangkan, namun ada juga caralain yang tak kalah menyenangkan yaitu dengan bermain permainan game slot. Permainan slot dimainkan hanya untuk bersenang-senang, apabila menang hanyalah bonus dari sebuah keberuntungan.